Kapolresta Samarinda Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 37 Perkara 4C dan Pengembalian Kendaraan Hasil Kejahatan

Samarinda, Mata Peristiwa.id  – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana 4C (Curat, Curas, Curbis, dan Curanmor) sekaligus pengembalian kendaraan hasil kejahatan kepada masyarakat di Lobby Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/6/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., dan Kasihumas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, S.H., serta dihadiri rekan media dan masyarakat penerima kendaraan yang berhasil ditemukan.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa selama periode 1 Mei hingga 8 Juni 2026, Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 37 perkara 4C dengan 53 tersangka yang diamankan.

 

Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 6 perkara Curat, 3 perkara Curas, 12 perkara Curbis, dan 16 perkara Curanmor. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, T unit mobil, uang tunai Rp71 juta, emas 33,31 gram, 12 handphone, 4 laptop, serta barang bukti lainnya.

 

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Samarinda juga menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil tindak pidana yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

“Pengungkapan perkara 4C ini merupakan bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta.

 

Melalui pengungkapan ini, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Samarinda.

Tris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *