Ciamis, mata-peristiwa.id – Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus sosialisasi Program Kapolres Ciamis tentang SIM Kamtibmas kepada masyarakat Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pelayanan dan komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung program pendataan perlindungan sosial di tingkat desa, Jumat (02/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai bertempat di kediaman warga Dusun Pari RT 004 RW 003, Desa Linggapura. Kegiatan diikuti sekitar 35 warga serta unsur Pemerintah Desa Linggapura dan personel Polsek Kawali, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Linggapura Aipda Roni Patoni, Panit Yanmin Intel Polsek Kawali Aipda Agung Mulyana, S.H., Anggota Polsek Kawali Bripka Dede Herdiansah, Kasi Pemerintahan Desa Linggapura Dadang Herdiana, S.T., Kasi Pelayanan Uus Herdiyana, Agen Perlinsos Iman Sudirman yang juga merupakan Kadus Pari, serta Ketua RT 004 RW 003 Dusun Pari Alin.
Dalam kegiatan tersebut, pendataan Perlinsos dilakukan untuk mendukung pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat dan mempercepat proses pendataan Perlinsos di tingkat desa serta mengoptimalkan peran Agen Perlinsos dalam mendorong masyarakat melakukan registrasi pada Portal Perlinsos.
Kapolsek Kawali juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai Program Kapolres Ciamis tentang SIM Kamtibmas. Program tersebut disosialisasikan dalam rangka memberikan pelatihan dasar uji pembuatan SIM kepada masyarakat sehingga warga memiliki pengetahuan dan kompetensi yang diperlukan sebelum mengikuti proses penerbitan SIM sesuai ketentuan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program pelayanan yang dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan pemahaman masyarakat. Melalui sosialisasi SIM Kamtibmas, warga diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum mengikuti proses pembuatan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat. Sinergitas antarpihak diharapkan dapat mendukung kelancaran pendataan Perlinsos sekaligus memastikan informasi mengenai program dan pelayanan dapat diterima masyarakat secara langsung.
Salah seorang warga menyambut baik kegiatan tersebut karena masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pendataan perlindungan sosial sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai program SIM Kamtibmas. Warga menilai komunikasi langsung dengan kepolisian membantu masyarakat memahami program pelayanan yang sedang dilaksanakan.
Polsek Kawali akan terus membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa serta masyarakat melalui kegiatan sambang dan pelayanan langsung. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai program kemasyarakatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kawali.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.
( HD )




