Bandung, 20 April 2026 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polresta Bandung melalui Bagian SDM menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Ketahanan Pangan yang diikuti oleh seluruh Kapolsek jajaran secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan Anev tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polresta Bandung dan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya rencana tanam kuartal II, capaian dan target serapan gabah oleh Bulog di wilayah hukum masing-masing Polsek, serta progres dan kendala dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.
Dalam arahannya, Kabag SDM menekankan pentingnya peran aktif Polsek jajaran dalam mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh Kapolsek diminta untuk memonitor langsung pelaksanaan di lapangan serta memastikan sinergitas dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Bulog.
Selain itu, setiap Polsek juga diwajibkan untuk mempersiapkan data-data pendukung yang akurat dan terkini guna memudahkan proses evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depan. Dalam kegiatan ini, para Kapolsek turut didampingi oleh Kasium dan Kanit Binmas masing-masing sebagai bentuk penguatan koordinasi internal.
Melalui pelaksanaan Anev ini, diharapkan seluruh jajaran Polsek Polresta Bandung dapat lebih optimal dalam mengawal program ketahanan pangan, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempercepat serapan hasil panen oleh Bulog, serta mendorong akses pembiayaan melalui KUR bagi petani.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek jajaran juga mengimbau seluruh personel untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah serta menjaga kondusifitas wilayah. Diharapkan dengan sinergi yang kuat, ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bandung dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta di nomor 0822-1115-9110.


