Polsek Cihaurbeuti Kawal Penjaringan Perangkat Desa Sukahurip, Pastikan Seleksi Berjalan Aman dan Kondusif

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis turut berperan dalam mengawal pelaksanaan penjaringan calon perangkat Desa Sukahurip, khususnya untuk jabatan Pelaksana Kewilayahan Dusun Palasari, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap setiap tahapan pemerintahan desa sekaligus memastikan kegiatan seleksi berlangsung tertib, transparan dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Aula Desa Sukahurip. Kegiatan dihadiri Camat Cihaurbeuti Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom, S.I.P., M.Si., perwakilan Danramil Cihaurbeuti Pelda Fani, Kepala Desa Sukahurip Abdul Hadi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, panitia seleksi penjaringan serta perangkat Desa Sukahurip.

Dalam kegiatan tersebut, tahapan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan soal dari Camat Cihaurbeuti kepada Ketua Panitia Penjaringan Calon Perangkat Desa Sukahurip. Penyerahan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani sebagai bagian dari proses administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan seleksi.

Penjaringan tersebut diikuti oleh calon perangkat desa untuk jabatan Pelaksana Kewilayahan Dusun Palasari, yakni Yayan Robianti dan Lia Amalia. Dalam pelaksanaan seleksi, Lia Amalia tidak hadir mengikuti tahapan penjaringan. Panitia bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan ke kediamannya, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Sementara itu, Yayan Robianti mengikuti pelaksanaan tes tertulis dengan jumlah soal sebanyak 70 soal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menjawab benar sebanyak 45 soal dan salah sebanyak 25 soal sehingga memperoleh nilai 64,3 persen dan dinyatakan lulus dalam tes penjaringan tersebut sesuai hasil pelaksanaan seleksi yang dilakukan panitia.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom, S.I.P., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan penjaringan perangkat desa merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan dapat berjalan aman dan tertib.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib. Kami juga mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar setiap tahapan penjaringan dapat dilaksanakan secara aman, lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek Cihaurbeuti.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya menghormati mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia dalam proses penjaringan. Polsek Cihaurbeuti akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan apabila terdapat tahapan lanjutan, sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga suasana yang sejuk dan kondusif selama proses pengisian jabatan perangkat desa berlangsung.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Desa Sukahurip mengapresiasi kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dan unsur keamanan lainnya membuat pelaksanaan seleksi terasa lebih tertib dan memberikan rasa aman kepada panitia maupun masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian penjaringan berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. Polsek Cihaurbeuti berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan di wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *