Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Kawali terus melakukan monitoring terhadap tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam memastikan setiap tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan tersebut dimulai Pukul 08.00 WIB hingga 12.25 WIB, personel Polsek Kawali melaksanakan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa di sejumlah desa yang berada di wilayah hukum Polsek Kawali. Kegiatan tersebut mencakup Desa Mulyasari dan Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara, Desa Selasari Kecamatan Kawali, serta Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung.
Dalam monitoring tersebut, kepolisian melakukan pemantauan terhadap perkembangan proses pendaftaran yang dilaksanakan oleh masing-masing panitia pelaksana pemilihan kepala desa. Berdasarkan hasil pemantauan, di Desa Mulyasari sampai dengan pelaksanaan monitoring belum terdapat bakal calon yang mendaftarkan diri. Sementara itu, di Desa Cintanagara terdapat dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri, sedangkan Desa Selasari dan Desa Darmaraja masing-masing terdapat satu bakal calon.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kawali untuk mengetahui secara langsung perkembangan tahapan Pilkades di wilayahnya. Kepolisian juga terus membangun komunikasi dengan panitia pemilihan dan pihak terkait guna memastikan proses berlangsung tertib serta dapat mengantisipasi apabila terdapat perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor: STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026 dilaksanakan selama sembilan hari kerja, mulai Selasa 08 September 2026 hingga Jumat 18 September 2026, dengan waktu pelayanan pendaftaran pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Kepolisian akan terus melakukan monitoring selama tahapan tersebut berlangsung.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga seluruh rangkaian Pilkades agar berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan.
“Polsek Kawali akan terus melakukan monitoring terhadap setiap tahapan Pilkades, termasuk proses pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Kami mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi permasalahan, serta terus berkoordinasi dengan panitia dan seluruh pihak terkait agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan menjaga suasana yang sejuk selama proses berlangsung. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menghormati setiap tahapan pemilihan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Salah seorang warga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan monitoring yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi dalam setiap tahapan Pilkades memberikan rasa aman kepada masyarakat dan diharapkan dapat membantu menjaga proses pendaftaran bakal calon tetap berjalan tertib tanpa adanya gangguan maupun perselisihan.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, seluruh rangkaian tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa di wilayah hukum Polsek Kawali berjalan aman, lancar dan kondusif. Polsek Kawali akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi hingga seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 selesai dilaksanakan.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




