Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis melalui Unit Patroli Sat Samapta terus mengoptimalkan kegiatan preventif dengan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian dalam memantau kondisi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi penimbunan dan gangguan terhadap stabilitas pasar, pada hari Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai (25/09/2026).
Pemantauan dilaksanakan di Pasar Imbanagara dengan mengecek secara langsung kondisi harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok. Personel juga berdialog dengan para pedagang dan pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pasokan kebutuhan pokok yang beredar di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengusaha dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat berdampak terhadap ketersediaan barang bagi masyarakat. Petugas juga mengingatkan agar para penjual dapat melakukan pembatasan pembelian apabila terdapat konsumen yang membeli dalam jumlah tidak wajar sebagai langkah antisipasi terhadap upaya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis, yakni beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram dan tepung Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis terpantau masih aman.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H. mengatakan bahwa pemantauan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memastikan kondisi kebutuhan pokok di lapangan sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini kami laksanakan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia di pasaran. Kami juga mengingatkan para pedagang dan pengusaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat mengganggu ketersediaan bahan pokok dan merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah pasar maupun pusat aktivitas perdagangan. Selain melakukan pengecekan harga dan stok, personel juga mengedepankan komunikasi dengan para pedagang serta menyampaikan imbauan agar aktivitas perdagangan berlangsung secara tertib dan tidak merugikan konsumen.
Kegiatan pemantauan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan pedagang. Kehadiran personel kepolisian di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kondisi harga dan ketersediaan kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Masyarakat berharap pemantauan seperti ini dapat dilakukan secara rutin sehingga kondisi pasokan bahan pokok tetap terjaga dan aktivitas perdagangan di pasar dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, melakukan langkah pencegahan serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam aktivitas perdagangan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




