Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Purwanto, memastikan bahwa sebagian besar pembayaran sudah dilakukan, khususnya untuk tenaga pengajar.
BANDUNG, mata-peristiwa.id – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat. Upah 3.828 guru dan tenaga honorer yang sempat tersendat sejak Maret hingga April akhirnya mulai dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Purwanto, memastikan bahwa sebagian besar pembayaran sudah dilakukan, khususnya untuk tenaga pengajar.
“Sebagian sudah masuk, sudah dibayarkan 3.828. Untuk guru sudah semua,” kata dia saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5).
Tenaga Non-Guru Masih Menunggu
Meski pembayaran untuk guru telah rampung, masih ada sebagian tenaga honorer non-guru yang belum menerima upah. Mereka meliputi penjaga sekolah hingga petugas keamanan.
Purwanto menjelaskan, proses pembayaran untuk kelompok ini berbeda karena harus melalui mekanisme pihak ketiga atau outsourcing, serta melibatkan cabang dinas di tingkat kabupaten dan kota.
“Yang tersisa di level penjaga dan keamanan, itu skemanya sedang diajukan karena harus menggunakan jasa pihak ketiga,” ucap dia.
Ke depan, pemerintah daerah memastikan persoalan keterlambatan pembayaran tidak akan terulang. Hal ini menyusul adanya kejelasan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tidak ada kendala aturan, sudah ada surat dari Kemendikdasmen,” ucap dia.
Kebutuhan Tenaga Honorer Masih Tinggi
Purwanto menegaskan, keberadaan guru dan tenaga honorer di Jawa Barat masih sangat dibutuhkan. Setiap tahun, jumlah guru berstatus ASN terus berkurang akibat pensiun, sehingga peran honorer tetap vital dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.
Terkait peluang pengangkatan menjadi PPPK, ia menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Itu kan kebijakan pemerintah pusat ya. Ikutin aja, kalau kita kan nunggu. Iya, harus ke kementerian pusat. Yang jelas faktanya mereka masih ada, mereka udah bekerja, mereka dibutuhkan di sekolah, gitu aja,” ucap dia.
Sebelumnya, total 3.828 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Pemprov Jawa Barat tidak menerima upah selama dua bulan, yakni Maret hingga April 2026. Keterlambatan ini terjadi akibat kendala regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
***Genzy***












