Sampit, Mata-peristiwa.id – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas Jl Jenderal Sudirman km 21 lokasi Pembangunan Jembatan Sei langganan guna mengurangi kemacetan lalu lintas dan antisipasi kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polres Kotim, pada hari Jumat pagi (15/08/2025).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, .SH., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas merupakan salah satu upaya untuk mencegah kemacetan lalu lintas karena Jembatan sedang diperbaiki, kendaraan yang melintas dijalan tersebut harus bergantian demi keselamatan kendaraan dan penumpang yang dibawa, “Dengan adanya Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara khususnya pada saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Km 21 sekitar Jembatan Lenggana Sampit ,” ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan pengamanan dan Pengaturan ini akan terus dilakukan secara rutin bergantian sampai dengan Pembangunan Jembatan Lenggana selesai 100% ( seratus persen ) “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di Wilkum Polres Kotim. (Hms)
redaktur : Ardianto/ kalteng