GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG), Jawa Timur, dipastikan tidak lagi melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhitung mulai tanggal 15 September 2026.
Keputusan penghentian kerja sama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSPG, dr. Luviana Tyaswulandari.
“Fokus utama kami saat ini dan ke depan adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien. Kami memohon pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat ditutupnya layanan JKN di RS Petrokimia Gresik,” ujar dr. Luviana, Rabu (9/9/2026).
Layanan Cuci Darah dan RS Jejaring Tetap Buka
dr. Luviana menegaskan bahwa kebijakan penghentian kerja sama BPJS Kesehatan ini hanya berlaku di RSPG pusat. Sementara itu, rumah sakit jejaring dalam grup yang sama, yakni RS Graha Husada dan RSPG Driyorejo, tetap melayani pasien BPJS Kesehatan seperti biasa.
“Masyarakat Gresik tidak perlu khawatir karena RS Graha Husada, RSPG Driyorejo, serta klinik-klinik Faskes Tingkat Pertama (FKTP) dalam grup kami tetap siap menerima pasien BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, RSPG tetap menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganan kecelakaan kerja. Khusus pasien perawatan hemodialisa (cuci darah) yang menggunakan fasilitas JKN, pelayanan di RSPG akan tetap berjalan melalui mekanisme pengaturan khusus oleh pihak BPJS Kesehatan.
Sosialisasi Rujukan Pasien dan Sikap BPJS
Pihak manajemen RSPG telah membuka posko informasi khusus untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini serta memandu proses pengalihan rujukan pasien. Staf Bagian Humas RSPG, Ardi, menyebutkan bahwa sekitar 60 persen dari total pasien RSPG merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Salah seorang pasien JKN, Suyatno (55), mengaku telah menerima pengarahan langsung dari petugas mengenai opsi rujukan pengobatan lanjutan.
“Tadi diberi arahan oleh petugas untuk memilih rujukan kontrol selanjutnya, apakah ke Rumah Sakit Semen Gresik atau RSUD Ibnu Sina, karena per tanggal 15 September di sini sudah tidak melayani pasien BPJS,” kata Suyatno.
Terpisah, Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Qury Aini, belum memberikan rincian detail mengenai penyebab berakhirnya kemitraan tersebut. Pihaknya menyatakan akan merilis pernyataan resmi dalam waktu dekat.
(ET/Redaksi)




