Polsek Margahayu Lakukan Monitoring Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Galian (SPPG) Sukamenak 2 di Komplek Kopo Permai, Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Pada Rabu, 26 November 2025, Polsek Margahayu melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Aiptu Uloh Saepuloh melaksanakan kegiatan monitoring pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Galian (SPPG) Sukamenak 2 yang berlokasi di Komplek Kopo Permai 2 RT 04 RW 11 Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemeliharaan keamanan selama proses pendistribusian berlangsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, serta tidak terjadi potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman dan kondusif. Proses pendistribusian berjalan lancar serta mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Polsek Margahayu juga menjalin komunikasi aktif dengan pihak penyelenggara maupun warga guna memastikan pelayanan publik yang humanis dan responsif.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung. Masyarakat diimbau untuk selalu proaktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Polsek Margahayu akan terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.

***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *