Indramayu,mataperistiwa.id -Polres Indramayu bakal memperketat patroli dan razia di sejumlah tempat kos di Kabupaten Indramayu menjelang Ramadan 2026. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Indramayu. Pada Sabtu (14/2/2026) dini hari, sedikitnya lima lokasi kos di wilayah Desa Bojongsari dirazia petugas.
Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, razia tersebut bertujuan memastikan tempat kos bersih dari aktivitas penyakit masyarakat maupun tindak pidana lainnya.
“Langkah ini kami lakukan guna memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Indrie saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan di lima lokasi tersebut tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Meski begitu, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni dan pemilik kos.
Polisi juga meminta pemilik kos mendukung upaya kepolisian dengan segera melapor apabila terdapat tamu mencurigakan. Selain imbauan lisan, petugas memasang spanduk berisi tata tertib yang wajib dipatuhi penghuni, termasuk larangan membawa tamu lawan jenis ke dalam kos.
“Dengan kegiatan ini diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Polsek Indramayu tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Tak hanya razia kos, operasi serupa juga menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pada malam yang sama, jajaran Polsek Juntinyuat menyita 123 botol miras berbagai merek dari sejumlah pedagang.
Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana menegaskan, pihaknya tidak ingin kesucian bulan Ramadan ternodai oleh aktivitas mabuk-mabukan yang kerap memicu tindak kriminal.
“Kami tidak ingin kesucian bulan Ramadan ternodai oleh aktivitas mabuk-mabukan yang sering menjadi pemicu kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.


