TOBA,MATA-PERISTIWA.ID — Pelaksanaan proyek pelapisan aspal (lapen) di berbagai kecamatan dan desa Kabupaten Toba yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, kini memicu kekhawatiran dan kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Toba di bawah pimpinan Kadis PU Gumianto Simangunsong dinilai tidak tegas dan lemah dalam mengawasi jajarannya. Nama Bima Marga serta PPK Untung Sirait menjadi sorotan warga, diduga dibiarkan bekerja tanpa pengawasan yang ketat.
PPK Untung Sirait Berkali-kali Menghindar, WhatsApp Tak Direspon
Upaya tim Awal Media untuk mengonfirmasi langsung menemui jalan buntu. Beberapa kali tim media datang ke ruangan maupun ke lokasi proyek — baik pagi, siang, hingga menjelang jam pulang kantor — PPK Untung Sirait tetap tidak bisa ditemui. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak ada tanggapan sama sekali.
Sekdis PU January Butar Butar: Harus Izin Dulu ke Kadis
Sikap tertutup dan menghindar ini semakin terlihat saat konfirmasi kepada Sekretaris Dinas PU January Butar Butar. Beliau tidak berani memberikan tanggapan apa pun dan beralasan:
“Saya belum bisa memberikan keterangan, harus izin dulu ke Kepala Dinas.”
Berbagai temuan di lapangan pengabaian keselamatan kerja, ketiadaan papan proyek, hingga kualitas pekerjaan yang diragukan — hingga kini tidak ditindaklanjuti dan tidak ada penjelasan resmi. Warga mempertanyakan: Apakah semua ini sengaja ditutupi?
Masyarakat Mendesak Pimpinan Daerah Segera Turun Tangan
Karena Dinas PU bungkam dan tidak bersikap tegas, masyarakat Kabupaten Toba memohon secara mendesak kepada:
Bupati Toba — Effendi Sintong Panangian Napitupulu
Wakil Bupati Toba — Audi Murphy O. Sitorus
Ketua DPRD Kabupaten Toba — Frans Hendrik Tambunan
agar segera turun langsung ke lokasi-lokasi proyek, melakukan pengawasan ketat, memeriksa setiap temuan warga, serta menegakkan tanggung jawab kepada pihak yang lalai dan menghindar. Jangan biarkan uang rakyat dikelola tanpa keterbukaan dan akuntabilitas.
“Kami ingin Toba benar-benar mantap, bukan sekadar diucapkan. Setiap rupiah APBD adalah keringat rakyat. Siapa yang mengabaikan amanah ini, wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka!” — tegas perwakilan warga.
Anggaran rakyat harus dikelola secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dibiarkan.
(S, Zebua)




