Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan di Posyandu dalam rangka Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026. Kegiatan tersebut salah satunya berlangsung di Posyandu Melati Dusun Desa, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026, kemarin.
Saat itu, Bripka Hendi Suharyadi hadir mewakili Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana untuk mendampingi unsur Muspika dan Tiga Pilar melaksanakan kegiatan peringatan Hari Posyandu Nasional 2016. Anggota dilapangan melakukan interaksi dengan masyarakat berupa penyampaian himbauan kamtibmas serta mengamankan kegiatan masyarakat.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan, sambang ini dilaksanakan dalam rangka untuk lebih mendekatkan lagi Polri dengan masyarakat. Kedekatan Polri menjadi salah satu upaya menyerap informasi sedini mungkin antisipasi gangguan kamtibmas.
“Kepada masyarakat diminta agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Serta kepada warga agar selalu waspada akan tindak kriminalitas curanmor yang marak terjadi akibat kelalaian pribadi,” ujar Kompol Husen Sujana dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat selalu berhati-hati dan tidak selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna meminimalisir tindak kriminalitas.
Sebagai informasi, peringatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui Pelayanan Kesehatan yang lebih dekat dan berkualitas. Peringatan Hari Posyandu tahun 2026 menekankan Transformasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk mendekatkan layanan Kesehatan dasar bagi ibu, anak, dan lansia.
( HD )












