KOTA BANDUNG, mata-peristiwa.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas kepastian investasi dan penataan lahan sawah 30/4/2026 di Kota Bandung bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat dan pemerintah daerah untuk menjaga iklim usaha serta perlindungan lahan pangan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi terkait perubahan status 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang berdampak langsung pada dunia usaha.
Kebijakan tersebut berpotensi mengubah peruntukan lahan industri menjadi pertanian sehingga memengaruhi proses perizinan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat, Ning Wahyu menyampaikan, dunia usaha mendukung penataan ruang namun membutuhkan kepastian implementasi kebijakan.
“Kami mengapresiasi Gubernur Jabar dalam menyelesaikan terhadap permasalahan perubahan peruntukan lahan ini dan dampaknya kepada pengusaha melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini,” ujar Ning.
Perubahan status lahan yang terjadi secara tiba-tiba dinilai menghambat investasi karena perizinan tidak dapat dilanjutkan.
“Perubahan peruntukan lahan dari industri menjadi pertanian yang terjadi secara tiba-tiba di sejumlah wilayah menimbulkan ketidakpastian hukum dan investasi, khususnya bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang sedang dalam proses penyelesaian pembelian dikarenakan perubahan status tanah tersebut membuat perizinan tidak dapat diproses lebih lanjut,” ujar Ning.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam penyusunan tata ruang daerah.
Gubernur Jawa Barat menegaskan, penyelarasan data lahan antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi langkah utama untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.
Proses verifikasi Lahan Baku Sawah ditargetkan selesai dalam dua minggu sebagai dasar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat.
“Dengan keterlibatan Apindo, Saya berharap pengusaha paham bahwa saat ini sedang dalam penyelesaian sehingga Pengusaha jangan terlalu resah,” ujar Dedi.
Kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat dengan menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami juga memohon dukungan responsif dari para Bupati dan Wali Kota supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut, sehingga kondusivitas dunia usaha tetap terjaga dan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja,” ujar Ning.












