CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Kecewa karena tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah daerah, warga Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terpaksa turun tangan. Demi kelancaran aktivitas harian, warga di lingkungan RT 07 rela merogoh kocek pribadi untuk memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah secara swadaya.
Aksi gotong royong tersebut menyasar akses jalan utama kabupaten yang menghubungkan Dusun Mekarsari dan Dusun Ciherang. Warga secara sukarela mengumpulkan dana patungan guna membeli material demi menambal lubang-lubang jalan yang telah membahayakan pengguna jalan sejak lama.
Kepala Desa Ciherang, Anjar Andriana, membenarkan aksi swadaya yang dilakukan oleh warganya. Menurutnya, inisiatif tersebut murni lahir dari kepedulian masyarakat yang sangat merindukan akses jalan yang layak dan aman.
Anjar menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa bukannya enggan mengalokasikan anggaran perbaikan. Namun, hal itu terbentur oleh regulasi perubahan status kewenangan jalan.
“Jalan ini sejak tahun 2023 sudah berubah statusnya menjadi jalan kabupaten. Sehingga untuk perbaikannya sudah tidak bisa lagi menggunakan anggaran Dana Desa. Kami juga sudah mengajukan permohonan perbaikan ke tingkat kabupaten, namun hingga kini belum ada realisasinya. Maka dari itu, warga berinisiatif patungan,” ujar Anjar Andriana, Senin (3/8/2026).
Swadaya Perbaiki Jalan Sepanjang 550 Meter
Demi menjaga urat nadi perekonomian warga agar tetap berputar, masyarakat RT 07 kompak melakukan penggalangan dana mandiri.
Perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 550 meter tersebut dilakukan dengan pengerasan menggunakan material batu cabluk dan pasir screen, yang kemudian dipadatkan menggunakan mesin pemadat (stoom wall).
-
Panjang Jalan Diperbaiki: ± 550 meter.
-
Lokasi: Penghubung Dusun Mekarsari dan Dusun Ciherang (RT 07 Desa Ciherang).
-
Metode Perbaikan: Pengerasan batu cabluk, pasir screen, dan pemadatan alat berat (stoom wall).
-
Sumber Dana: Murni swadaya dan patungan mandiri warga lokal.
Apresiasi Kades dan Harapan Respons Pemkab Ciamis
Atas kepedulian dan semangat gotong royong warganya, Anjar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Di saat yang sama, ia juga memohon maaf atas keterbatasan wewenang anggaran yang dimiliki pihak desa.
“Selain mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli, kami juga mohon maaf jika selama saya menjabat Kades belum bisa memperbaiki jalan kabupaten ini secara maksimal dari anggaran desa. Karena kewenangannya sudah berada di kabupaten, anggaran desa tentu tidak bisa kami alokasikan di sana,” pungkasnya.
Warga berharap pergerakan swadaya ini dapat mengetuk hati Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR setempat untuk segera merealisasikan pengaspalan permanen di wilayah mereka.
(HD/MP)





