Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan kriminalitas, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli biru di sejumlah titik rawan kejahatan dan jalur yang berpotensi dijadikan lokasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan Simpang 4 Kersen, Kamis (28/05/2026).
Patroli biru dilakukan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal serta gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Petugas mengajak warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan poskamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak berkendara sendirian pada malam hari, selalu waspada saat melintas di jalur sepi, serta tidak berhenti atau beristirahat di lokasi yang minim penerangan guna menghindari potensi tindak kriminalitas.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciamis.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan polsek jajaran terus dilakukan agar patroli dan monitoring di titik-titik rawan dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan.
Masyarakat menyambut positif kegiatan patroli biru yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Ciamis. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. ***








