Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu. Pengamanan ini salah satunya dilaksanakan di area Kantor Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026, kemarin.
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidaharja Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Agus Juhara. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Sidaharja Koramil Pamarican serta Pemerintah Desa Sidaharja.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses penyaluran bantuan ke masyarakat Desa Sidaharja.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat desil berjalan lancar dan kondusif. Bantuan ini diberikan kepada 524 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sidaharja, dimana ini bantuan pangan,” kata Iptu Baehaki dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).
“Masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dan bencana Alam. Manfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baik nya,” ucap Iptu Baehaki menambahkan.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
( HD )








