CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan nasional. Program jaring pengaman sosial ini berupa pembagian beras dan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.
Pengamanan tersebut dilaksanakan di area Kantor Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Selanjutnya, agenda penyaluran bantuan ini berlangsung tertib pada Minggu (7/6/2026) kemarin.
Aksi pengamanan ini dikawal langsung oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara, Aiptu Pendi. Selain itu, petugas kepolisian juga aktif berkolaborasi dengan jajaran Babinsa Koramil Lakbok serta Pemerintah Desa Sukanagara.
Berikan Rasa Aman Selama Penyaluran Bantuan
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan penjelasan melalui Kapolsek Lakbok, Iptu Tri Widiyanto. Beliau mengatakan bahwa pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi di lapangan. Kemudian, kehadiran petugas berfungsi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses pembagian sembako.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nasional berjalan lancar dan kondusif. Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu atau masyarakat desil,” kata Iptu Tri Widiyanto, Senin (8/6/2026).
Beliau merinci bahwa bantuan tersebut diberikan kepada 848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukanagara. Setiap keluarga mendapatkan jatah bantuan pangan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Imbauan Kewaspadaan Bencana dan Kejahatan TPPO
Iptu Tri Widiyanto juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan pesan keamanan. Warga diminta untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar mereka.
“Masyarakat harus selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan potensi bencana alam. Kami juga meminta warga memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Iptu Tri Widiyanto menambahkan.
Oleh karena itu, Kapolsek Lakbok berpesan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Petugas turut menyelipkan imbauan penting terkait pencegahan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebab itu, kepedulian dari masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. ( HD )








