JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID — Korlantas Polri resmi menunda Operasi Patuh 2026 yang sedianya mulai berlaku hari ini, Senin (8/6/2026).
Penundaan ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Keputusan diambil karena Korlantas dialihkan untuk fokus menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Minggu (7/6/2026) malam.
Dampak Penundaan Secara Nasional
Keputusan mendadak ini mengubah seluruh agenda lalu lintas di Indonesia:
- Apel Batal: Agenda apel gelar pasukan Senin pagi resmi ditiadakan.
- Skala Nasional: Penundaan berlaku serentak di seluruh jajaran Polda.
- Jadwal Mengambang: Polisi belum merilis tanggal pengganti operasi ini.
- Agenda Evaluasi: Jadwal baru disusun setelah Hari Bhayangkara selesai.
Target dan Skema Awal Tilang
Sebelum ditunda, polisi telah merancang porsi penindakan berbasis digital:
- 60% ETLE: Prioritas utama menggunakan tilang elektronik statis/mobile.
- 30% Manual: Tilang langsung di tempat oleh petugas lapangan.
- 10% Teguran: Edukasi simpatik bagi pelanggar aturan ringan.
Target utama menyasar modifikasi pelat nomor pencuri data ETLE dan aksi lawan arus.
ETLE Tetap Beroperasi Penuh
Meskipun operasi ditunda, masyarakat diminta tidak kendor dalam disiplin berkendara. Korlantas memastikan kamera ETLE tetap aktif 24 jam untuk menindak pelanggar.








