TASIKMALAYA, MATA-PERISTIWA.ID – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diwarnai gelombang protes dari para orang tua murid. Kebijakan perpanjangan masa pendaftaran oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat akibat gangguan sistem (error) justru memicu lonjakan pendaftar baru yang melengserkan posisi siswa lama.
Kurang dari 24 jam setelah perpanjangan diumumkan, peringkat ratusan calon siswa yang awalnya berada di posisi aman langsung merosot tajam hingga lebih dari 300 peringkat. Banyak anak yang sebelumnya masuk kuota kini dinyatakan tersisih dari sistem di laman resmi spmb.jabarprov.go.id.
Jeritan Orang Tua: ‘Jangan Korbankan Anak Kami’
Kebijakan yang dinilai karut-marut ini menuai kritik tajam dari masyarakat. Andri, salah seorang orang tua siswa asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, meluapkan kekecewaannya secara terbuka pada Kamis (11/6/2026).
“Ini kebijakan seperti apa di penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri tahun ini. Katanya hal gampang, tetapi malah rumit seperti ini. Jangan korbankan anak-anak kami. Seharusnya kebijakan penting diuji coba dulu, bukan sekadar mecat sana-sini bak pahlawan. Anak-anak kami bagaimana nasibnya?” ujar Andri dengan nada kesal.
Andri menceritakan nasib pilu putri pertamanya yang terlempar dari persaingan:
- Posisi Awal: Berada di peringkat 134 dari total kuota domisili yang tersedia (138 kursi).
- Kondisi Pasca-Perpanjangan: Antrean pendaftar melonjak hingga 395 orang dalam semalam.
- Status Terkini: Peringkat melorot drastis hingga masuk kategori di luar kuota, padahal jarak rumah ke sekolah kurang dari 2 kilometer.
Desak Verifikasi Lapangan Secara Riil
Sistem zonasi domisili yang mendadak penuh dalam hitungan jam memicu kecurigaan di kalangan orang tua murid. Mereka mendesak jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak sekadar melakukan tindakan administratif, tetapi turun langsung memvalidasi kebenaran data di lapangan.
“Bagusnya sebelum diumumkan siapa saja yang masuk, lakukan verifikasi dahulu ke lapangan agar tidak menimbulkan prasangka buruk. Cek langsung ke lapangan, bukan sekadar memecat Kepala Bidang (Kabid) saja. Katanya simpel, kok malah jadi rumit,” pungkas Andri yang kini pasrah menunggu nasib sekolah anaknya. ***








