Pengecer Narkotika Tak Berkutik Diciduk Unit Reskrim Polsek Telawang

SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Unit Reskrim Polsek Telawang, Polres Kotim, sukses meringkus seorang pria berinisial YF (28) yang kedapatan menyimpan dan menguasai barang haram jenis sabu-sabu, Selasa (21/7/2026).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah lokasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 50, Desa Penyang, RT 07, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penggerebekan Disaksikan Ketua RT dan Warga Setempat

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika ini bermula dari laporan dan informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Telawang langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tanpa buang waktu, petugas langsung mendekati pelaku, menunjukkan surat perintah tugas resmi, serta memanggil ketua RT setempat dan warga sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan badan maupun area sekitar pelaku.

Temukan Dompet Berisi Tiga Paket Sabu dan Uang Tunai

Dari hasil penggeledahan teliti yang disaksikan oleh para warga, petugas menemukan sebuah dompet gantungan kunci mobil berwarna cokelat yang tergeletak di lantai tepat di hadapan pelaku.

Saat dompet tersebut dibuka di hadapan saksi mata, petugas mendapati barang bukti berupa:

Mendapati barang bukti tersebut, terduga pelaku bersama seluruh barang temuan langsung digelandang ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Perang Lawan Narkoba Butuh Sinergi Bersama

Mengakhiri keterangannya, Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan pesan tegas pimpinan kepolisian kepada masyarakat luas agar senantiasa waspada dan proaktif menjauhi barang haram tersebut.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya menjadi tugas pihak kepolisian semata, tetapi memerlukan dukungan nyata dari seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan sosial agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *