KOTIM, MATA-PERISTIWA.ID – Terobosan pelayanan publik yang ramah dan adaptif terhadap teknologi terus ditunjukkan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel kepolisian dengan hangat menyambut dan melayani warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Rabu (10/6) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam AKP M. Rochim, S.H., menegaskan bahwa pengurusan SKCK kini dirancang senyaman mungkin. Langkah ini menjadi salah satu etalase utama kepolisian dalam membangun kedekatan dan memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat.“
Kami menghapus sekat kaku dalam pelayanan administrasi. Setiap pemohon SKCK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan, kami layani dengan prinsip cepat, ramah, dan adil tanpa tebang pilih. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” kata AKP M. Rochim.
Guna memangkas waktu antrean, Polres Kotim juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan digitalisasi lewat aplikasi Super Apps Presisi Polri. Melalui aplikasi ini, warga dapat melakukan pendaftaran secara online dari rumah, sehingga proses verifikasi berkas fisik di kantor SPKT menjadi jauh lebih singkat dan efisien.
Personel yang bertugas di garda terdepan pelayanan telah dibekali kompetensi komunikasi yang humanis. Hasilnya, proses penerbitan SKCK di Polres Kotim berjalan dengan sangat tertib, transparan, dan mendapat respons positif dari warga yang datang. ***








