JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID – Ombudsman RI terus memperluas keterlibatan publik dalam upaya pencegahan maladministrasi. Melalui forum bertajuk “Ombudsman Mendengar”, lembaga pengawas pelayanan publik ini menghimpun masukan strategis dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa terkait pengembangan program Pendidikan Antimaladministrasi serta Kelompok Masyarakat Antimaladministrasi (KMAM), Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan berbasis partisipasi publik.
Kolaborasi sebagai Kunci
Anggota Ombudsman RI, Partono, menegaskan bahwa Ombudsman tidak dapat bekerja sendirian dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan adalah instrumen krusial dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.
“Pengawasan pelayanan publik membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar penyelenggara layanan berjalan baik dan terhindar dari maladministrasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan, menjadi penerima manfaat, hingga menjadi narasumber peningkatan kapasitas,” ujar Partono.
Partono merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelayanan publik.
Fokus Program: Edukasi dan Keterlibatan
Hingga tahun 2025, program KMAM telah berhasil terbentuk di 34 kantor perwakilan Ombudsman RI, dengan komposisi anggota yang didominasi oleh mahasiswa serta kelompok rentan, seperti komunitas penyandang disabilitas.
Sementara itu, program Pendidikan Antimaladministrasi dirancang untuk:
-
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas pelayanan publik.
-
Memberikan edukasi mekanisme pengaduan yang formal dan efektif.
-
Membangun kesadaran serta etika pengawasan bagi warga negara.
Partono mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini masih rendahnya literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka saat mengakses layanan publik. Melalui program ini, Ombudsman ingin mendorong keberanian warga untuk melaporkan dugaan maladministrasi, baik kepada Ombudsman maupun instansi terkait.
Melibatkan Berbagai Elemen Bangsa
Forum ini mendapatkan respons positif dari berbagai organisasi strategis, mencakup organisasi anti-korupsi hingga kelompok mahasiswa nasional. Beberapa lembaga yang hadir di antaranya:
-
Organisasi Sipil: ICW, PSHK, Transparency International Indonesia, KPPOD, The Asia Foundation, IM57+ Institute, The Habibie Center, dan Komunitas Tiga Koma Lima Persen.
-
Organisasi Mahasiswa: GMNI, HMI, GMKI, PMKRI, KMHDI, PP KAMMI, LMND, serta HIMA PERSIS.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Ombudsman RI optimistis dapat membangun budaya pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.








