TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Insiden perkelahian yang sempat mendadak viral di media sosial antara dua aktivis Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin dan Sas Joni, kini resmi berakhir damai secara kekeluargaan.
Mediasi yang memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak diinisiasi langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Freddy Simanjuntak, S.H., pada Sabtu (1/8/2026). Langkah ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi publik pasca beredarnya kabar percekcokan tersebut.
Meskipun Andi Cori tidak hadir secara fisik dalam prosesi mediasi di Mapolsek karena tuntutan pekerjaan di Dabo Singkep, ia menegaskan bahwa hubungan keduanya telah kembali membaik dan tidak ada persoalan pribadi yang mendalam.
“Pertengkaran seperti layaknya adik-beradik itu hal yang biasa, walaupun kami bukan sedarah. Ini murni hanya kesalahpahaman semata karena emosi sesaat. Kami sesama teman, tidak ada masalah pribadi yang mendalam. Saya meminta maaf jika ada kesalahan,” ujar Andi Cori saat dikonfirmasi.
Apresiasi Langkah Cepat Polsek Tanjungpinang Kota
Hal senada diutarakan oleh Sas Joni yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat jajaran Polsek Tanjungpinang Kota yang bergerak memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.
“Kami sudah duduk bersama. Alhamdulillah semua masalah sudah clear. Mari kita bersama-sama menjaga Tanjungpinang agar tetap aman dan kondusif,” tegas Sas Joni, Minggu (2/8/2026).
Kepolisian imbau Masyarakat Tidak Sebar Isu Provokatif
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Freddy Simanjuntak, S.H., menjelaskan bahwa mediasi restorative justice ini ditempuh guna menjaga kondusivitas stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tanjungpinang.
-
Status Laporan: Pihak kepolisian tidak menerima laporan polisi (LP) resmi dari kedua belah pihak.
-
Kehadiran Mediasi: Sas Joni hadir secara tatap muka, sementara kesepakatan damai Andi Cori diwakilkan melalui persetujuan komunikasi secara kooperatif.
-
Hasil: Kedua pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman tanpa menempuh jalur hukum.
“Permasalahan yang terjadi kami nyatakan sudah selesai secara kekeluargaan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memperkeruh suasana dengan menyebarkan isu atau spekulasi yang tidak benar di media sosial,” pungkas Iptu Freddy Simanjuntak.
(Leni/MP)





