Sindikat Penipuan Online Berkedok Loker dan Tugas Berbayar Dibongkar Polda Jabar, Kerugian Capai Rp 800 Juta

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penipuan daring yang beroperasi secara nasional. Empat tersangka berhasil diringkus di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 800 juta.

Berawal dari Empat Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari empat Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian sepanjang Maret hingga April 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap keempat tersangka pada Jumat, 26 Juni 2026, pukul 23.00 WIB.

“Operasi para tersangka ini menjangkau seluruh Indonesia karena mereka beraksi melalui media sosial,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Modus Operandi: Iming-iming Gaji dan Tugas Palsu

Dalam aksinya, komplotan ini menyebarkan penawaran melalui platform Instagram, Facebook, dan TikTok dengan dua modus utama:

  • Penipuan Lowongan Pekerjaan: Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan untuk menjaring korban. Setelah korban mengirimkan identitas diri, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih “biaya perekrutan”, kemudian menghilang setelah uang diterima.

  • Penipuan Tugas Berbayar (Paid Tasks): Pelaku membuat situs web menarik di mana korban diperintahkan melakukan like atau comment dengan janji komisi. Namun, saat korban hendak menarik dana ke rekening pribadi, dana tersebut tidak dapat dicairkan.

Wadirsiber Polda Jabar, AKBP Mujianto, merinci bahwa akumulasi kerugian materiil yang diderita para korban akibat aksi sindikat ini mencapai Rp 801.794.698.

Imbauan bagi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di media sosial yang mengharuskan adanya biaya administrasi atau deposit di awal. Polda Jabar kini terus melakukan pendalaman terhadap sindikat ini guna memastikan apakah terdapat jaringan atau korban lain di wilayah hukum lainnya.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *