TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini kian memprihatinkan. Selain jenis konvensional seperti sabu, ganja, dan ekstasi, sindikat narkoba kini menyasar generasi muda dengan modus baru: cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung narkotika.
Dalam dialog interaktif di RRI Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026), Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran barang haram tersebut.
“Alhamdulillah, untuk di Tanjungpinang angka peredarannya masih bisa dikendalikan dan belum berada di tingkat yang sangat tinggi. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Polresta Tanjungpinang, BNNK, serta instansi terkait lainnya,” ungkap AKP Sofyan Rida.
Ancaman Nyata dalam Cartridge Vape
Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, memberikan peringatan keras terkait tren penyalahgunaan narkotika jenis baru ini. Menurutnya, sindikat narkoba sengaja menyamarkan zat terlarang ke dalam liquid rokok elektrik untuk menjerat remaja yang ingin terlihat mengikuti tren (fear of missing out/FOMO).
“Anak-anak muda sekarang merasa harus mengikuti tren vape. Apalagi sekarang ada produk cartridge langsung pakai yang mengandung etomidate. Ini sangat berbahaya,” ujar Kombes Pol Dafi Bastomi.
Zat pembius medis ini, lanjutnya, sering disalahgunakan karena dapat memicu efek fly, halusinasi, hingga hilangnya kesadaran dalam hitungan menit setelah dihisap. Karena bentuknya cairan bening, produk ini nyaris tidak bisa dibedakan dengan liquid rokok elektrik biasa.
Praktis, Ringkas, dan Sulit Terdeteksi
Jaringan internasional kini mengemas narkotika tersebut dalam bentuk pod atau cartridge siap pakai yang sangat praktis. Kesederhanaan bentuk inilah yang membuat peredarannya sulit dideteksi oleh masyarakat maupun aparat di lapangan.
“Modus baru ini membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali dan berpotensi menjangkau korban yang lebih luas, terutama generasi muda kita,” tegas Dafi.
Sebagai langkah preventif, ia mencontohkan ketegasan negara tetangga, Singapura, yang telah melarang peredaran vape secara total guna mencegah masuknya zat terlarang dalam bentuk cairan. BNNK Tanjungpinang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam tren berbahaya ini.





