BINTAN, MATA-PERISTIWA.ID – Yayasan Paramita Cikolek yang berlokasi di Kampung Cikolek Km 33, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, menjadi sasaran aksi pencurian. Dua buah guci dupa berbahan kuningan yang merupakan benda suci keagamaan umat Buddha dilaporkan raib digondol pelaku, Sabtu (27/6/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa hilangnya benda berharga tersebut pertama kali diketahui oleh saksi mata bernama Muliono sekitar pukul 05.00 WIB. Muliono segera menghubungi pihak pengurus yayasan, Jong Hak, untuk menginformasikan bahwa guci dupa yang biasanya diletakkan di atas meja altar sembahyang sudah tidak berada di tempatnya.
Mendapat laporan tersebut, Jong Hak bergegas menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, dipastikan bahwa dua buah guci dupa berbahan kuningan tersebut telah hilang.
Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta
Akibat aksi pencurian ini, Yayasan Paramita Cikolek mengalami kerugian material yang cukup signifikan. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, nilai kerugian dari dua guci dupa kuningan tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.
Selain nilai material, hilangnya benda suci ini juga dirasakan sebagai kehilangan besar bagi umat yang biasa menjalankan ibadah di yayasan tersebut karena nilai spiritual dan sejarah benda tersebut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, pihak pengelola yayasan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Kijang. Pihak kepolisian saat ini telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian dari Polsek Gunung Kijang masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku serta mencari keberadaan barang bukti yang dicuri.***





