Proyek Irigasi di Desa Cimanggung Disorot: Fakta di Lapangan Berbanding Terbalik dengan Laporan Resmi

SUMEDANG, MATA-PERISTIWA.ID – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani milik Kelompok Tani (Poktan) Mekar Mukti, Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kian menuai polemik. Pasalnya, terdapat disparitas tajam antara laporan resmi pemerintah dengan fakta di lapangan.

Proyek yang merujuk pada SPK Nomor 02/SPK/PPK/APBD/RJI.15/DPUTR/2026 ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang. Hingga saat ini, pihak terkait disebut-sebut mengeluarkan narasi bahwa pekerjaan berjalan lancar dan sesuai standar. Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh temuan masyarakat dan awak media saat peninjauan langsung pada 11 Juni 2026 lalu, di mana pengerjaan fisik dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Transparansi yang Terabaikan

Salah satu pelanggaran mencolok yang ditemukan adalah ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Padahal, pemasangan papan informasi adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tanpa papan informasi tersebut, masyarakat dan anggota Poktan Mekar Mukti kesulitan memverifikasi:

  • Besaran anggaran yang dikelola.

  • Spesifikasi teknis (volume, dimensi panjang, lebar, dan tinggi).

  • Identitas pelaksana serta jadwal penyelesaian pekerjaan.

“Ketiadaan transparansi ini memicu kekhawatiran bahwa jaringan irigasi tidak akan berfungsi maksimal dan rawan rusak dalam jangka pendek, yang pada akhirnya merugikan para petani,” ujar perwakilan warga di lokasi, Kamis (9/7/2026).

Bacaan Lainnya

Tuntutan Audit dan Klarifikasi

Ketidaksungguhan pihak terkait, baik UPTD Pertanian maupun instansi teknis terkait di lingkungan Pemkab Sumedang, dalam menanggapi temuan lapangan memicu dugaan adanya pelanggaran prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat dan awak media kini menuntut pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang segera mengambil langkah tegas:

  1. Melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh ke lokasi proyek.

  2. Mengoreksi ketidaksesuaian spesifikasi yang ditemukan di lapangan.

  3. Memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran tersebut.

MATA-PERISTIWA.ID akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan hak masyarakat atas informasi yang akurat serta kualitas infrastruktur yang layak bagi kesejahteraan petani di Desa Cimanggung tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *