Gresik,mata-peristiwa.id – Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gelar Anggota Komisi V DPR RI Dr H.Ali Mufthi M.SI – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ( YAKIN Gres) di Waroeng Aroma New jl.Dr.Wahisin SHD (Perum Grand Verona ) Desa Daharejo Kec.Kebomas Kab.Gresik. Jumat 3/7/2026.
Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah dengan tema ” Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera ” .
Dihadiri langsung Dr .Ali Mufthi MS.i beserta staf , anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro, S.E., S.H., M.Si beserta anggota DPRD Fraksi Golkar dan staf , Kepala BPJS Tenaga kerjaan Gresik Purwantono , Kader dan Tokoh Masyarakat .
Dalam sambutannya Wongso Negoro Anggota DPRD Kab.Gresik mengatakan ” Sosialisasi ini sangat penting karena program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Gresik.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perlindungan kerja harus terus ditingkatkan agar setiap pekerja memiliki kepastian hukum dan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan keselamatan dan kesejahteraan dalam bekerja. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan narasumber sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.Pukul 14.11 wib.
Sementara itu, Purwantono Kepala BPJS Tenagakerjaan Kab.Gresik menyampaikan ” Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak-hak pekerja serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Ali Mukti yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya agenda untuk hadir memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah ada 3 Program :
1.Jaminan Kecelakaan Kerja
2.Jaminan Hari Tua
3.Jaminan Kematian
Dengan iuran mulai dari Rp.36.800.00.
Pada sesi materi terakhir Dr. H. Ali Mufthi menjelaskan bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi. Karena itu, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja maupun keluarganya.
Ia mencontohkan peristiwa seorang pekerja di Kabupaten Ponorogo yang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban memperoleh santunan jaminan kematian sebesar Rp125 juta sehingga dapat membantu keberlangsungan hidup istri dan anak-anak yang ditinggalkan.
“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan,” jelasnya.
Dr. Ali Mufthi juga mengajak masyarakat, khususnya para pekerja sektor formal maupun informal, untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, iuran yang relatif terjangkau memberikan manfaat perlindungan yang sangat besar apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat Gresik terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.” pungkasnya.(Et)





