Pastikan Pelayanan Prima, SPKT Polda Kalteng Sidak Kesiapan di Polres Kotawaringin Timur

SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Tim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja sekaligus supervisi ke Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis pagi (9/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan kepolisian berjalan optimal, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Tim SPKT Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kompol Budiono tiba di Mapolres Kotim dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.

Fokus pada Responsivitas dan Kenyamanan

Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa berbagai aspek krusial, mulai dari kesiapan personel yang bertugas, kebersihan ruang pelayanan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Tidak hanya bersifat administratif, tim juga melakukan uji respons secara langsung terhadap petugas saat menerima aduan maupun laporan dari warga.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalteng dalam meningkatkan profesionalisme anggota di garda terdepan pelayanan, guna memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan yang cepat dan humanis.

Komitmen Pelayanan Tanpa Pungli

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui KA SPKT Polres Kotim, IPTU Manjur Lubis, menyampaikan apresiasi atas supervisi yang dilakukan. Menurutnya, pembinaan langsung dari tingkat Polda menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus berbenah.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas. Komitmen Polres Kotim jelas, yakni memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan yang terpenting adalah bebas pungli. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas IPTU Manjur Lubis.

Hasil dari kunjungan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi SPKT Polres Kotim sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian. Dengan pengawasan yang ketat, masyarakat diharapkan semakin percaya dan merasa nyaman saat membutuhkan bantuan maupun melapor ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *