Polresta Bandung Amankan 10 Anak yang Diduga Hendak Lakukan Penyerangan Bersenjata di Rancamanyar

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Satreskrim bersama Polsek Baleendah bergerak sigap menindaklanjuti keresahan warga Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah. Aksi sekelompok remaja yang terekam video membawa senjata tajam dan viral di media sosial, Rabu malam (8/7/2026), berhasil diungkap pihak kepolisian dalam waktu singkat.

Penyelidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian membuahkan hasil. Sepuluh remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bernama “Lapetre” berhasil diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Eksistensi dan Rencana Penyerangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu oleh keinginan kelompok “Lapetre” untuk menunjukkan eksistensi dan memperluas nama kelompok mereka. Para pelajar ini berencana melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda di wilayah Rancamanyar.

Namun, aksi kekerasan tersebut urung terjadi berkat kesigapan warga setempat yang melakukan penghadangan dan pengusiran terhadap rombongan remaja bersenjata tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup meresahkan, di antaranya:

Penanganan Sesuai Sistem Peradilan Anak

Mengingat seluruh pihak yang diamankan masih di bawah umur, Kapolresta Bandung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap mengedepankan hak-hak anak dan melibatkan pendampingan dari orang tua serta instansi terkait selama proses pemeriksaan berlangsung.

Imbauan Tegas untuk Orang Tua

Polresta Bandung memberikan atensi khusus kepada para orang tua di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Keterlibatan remaja dalam kelompok kekerasan di jalanan menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan domestik.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah. Jangan biarkan anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang menjurus pada aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas perwakilan kepolisian.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas lingkungan dari aksi-aksi berandalan bermotor yang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *