Polsek Baleendah Gelar Razia Knalpot Bising, Kendaraan Langsung Dipasang Knalpot Standar

BALEENDAH, MATA-PERISTIWA.ID – Upaya nyata dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat terus digelorakan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung. Guna merespons keresahan warga terkait polusi suara, Polsek Baleendah menggelar operasi penertiban khusus terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Senin (21/7/2026).

Operasi penindakan yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Baleendah ini dipimpin langsung oleh personel kepolisian sektor setempat.

Tindakan Edukatif: Ganti Knalpot di Tempat

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan nekat menggunakan knalpot brong. Alih-alih langsung melakukan penyitaan kendaraan tanpa ruang dialog, petugas mengedepankan pendekatan pembinaan yang edukatif namun tetap tegas.

Para pengendara yang melanggar diwajibkan untuk melepas dan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrik langsung di lokasi razia. Setelah komponen kendaraan kembali sesuai ketentuan, para pengendara baru diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Komitmen Ciptakan Kondisi Kamtibmas yang Kondusif

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menegaskan bahwa razia rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami berupaya menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan polusi suara bising yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah di sela-sela kegiatan.

Selain menjatuhkan sanksi administratif dan edukatif di tempat, jajaran kepolisian juga tak henti-hentinya memberikan imbauan humanis kepada para pengendara. Masyarakat, khususnya kalangan muda, diminta untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menghindari segala bentuk modifikasi kendaraan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan penertiban serupa secara rutin dan berkesinambungan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Baleendah,” pungkasnya. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *