Polsek Sukadana Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Rumah di Margaharja, Pastikan Penanganan dan Keselamatan Warga

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah tinggal di Dusun Desa RT 04 RW 01, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengamanan lokasi kejadian, pendataan korban dan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan penanganan dilaksanakan pada Rabu pukul 13.00 WIB s.d. selesai (05/08/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran menghanguskan tiga rumah milik Sdr. Rudi bin Kurnia, Sdr. Deni bin Kurnia, dan Sdr. Kurnia bin Amin berikut satu bangunan mebel semi permanen. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh bara api dari pembakaran sisa material mebel atau serbuk gergaji yang sebelumnya dianggap telah padam. Akibat tiupan angin yang cukup kencang, bara api kembali menyala dan merambat hingga membakar bangunan di sekitarnya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama personel Polsek Sukadana segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dan berhasil memadamkan api secara menyeluruh sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Dalam penanganan kejadian, personel Polsek Sukadana yang dipimpin IPTU H. Dayat Hidayat, S.IP. bersama anggota segera menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mencatat identitas korban dan para saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukadana IPTU H. Dayat Hidayat, S.IP. menyampaikan bahwa kepolisian akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya saat terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan cepat.

“Setiap kejadian yang menimpa masyarakat menjadi perhatian kami. Personel Polri akan bergerak cepat untuk membantu proses penanganan, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun material yang mudah terbakar dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah kejadian serupa,” ujar IPTU H. Dayat Hidayat.

Masyarakat mengapresiasi respons cepat Polsek Sukadana bersama petugas pemadam kebakaran dan warga yang bergotong royong membantu memadamkan api. Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan rasa tenang, membantu proses penanganan di lokasi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses evakuasi berlangsung.

Selama penanganan kejadian, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan pembakaran sampah atau material yang mudah terbakar, sebagai upaya bersama dalam mencegah terjadinya musibah serupa.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *