Polsek Lakbok Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Sosialisasi di Desa Kalapasawit

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Lakbok Polres Ciamis terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Dusun Kalapagada, Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai (05/08/2026).

Kegiatan menghadirkan Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto sebagai narasumber. Turut hadir Camat Lakbok, Danramil Lakbok yang diwakili Serda Muhirin, Pendamping Koordinator Desa, Kepala Desa Kalapasawit beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, serta masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi.

Dalam penyampaiannya, IPTU Tri Widiyanto memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, upaya pencegahan konflik keluarga, pencegahan tindak pidana, perlindungan terhadap anak, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui kepatuhan terhadap hukum.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sehingga mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak dini.

“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana, menghindari konflik, melindungi generasi muda, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Tri Widiyanto.

Masyarakat Desa Kalapasawit menyambut positif kegiatan tersebut. Para peserta mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai pentingnya memahami aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi dan mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa, serta masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta pembinaan kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan taat hukum.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

Bacaan Lainnya

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *