LEBAK, MATA-PERISTIWA.ID – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi pada proyek rehabilitasi SMAN 1 Gunung Kencana senilai Rp1 miliar, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Lebak memberikan tanggapan.
Berita Sebelumnya:
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.024.053.000,00 yang dikerjakan oleh CV Adil Raja Mandala tersebut sebelumnya disorot akibat penggunaan rangka baja ringan yang diduga di bawah ketebalan standar 0,75 mm (C75) serta tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa urusan teknis dan kewenangan lelang proyek berada sepenuhnya di tingkat dinas provinsi.
“Kalau soal itu saya tidak memiliki kewenangan, itu harus langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi. Proses tendernya kan ada di dinas provinsi,” ujar Gugun saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Kadisdikbud Banten dan Kontraktor Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. H. Jamaludin, M.Pd., saat dimintai konfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp) terkait temuan di lapangan, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Upaya konfirmasi mendalam juga terus dilakukan kepada pihak pelaksana, CV Adil Raja Mandala, serta Kepala SMAN 1 Gunung Kencana. Namun, kedua pihak tersebut masih sulit ditemui di lokasi maupun dihubungi secara langsung.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi MATA-PERISTIWA.ID tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi demi keberimbangan informasi.
(M Uki/Redaksi)




