Proyek Jalan Rp199,6 Juta di Narumonda Dipertanyakan: Alat Minim, K3 Diabaikan, Hasil Kerja Diragukan

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Proyek penyelenggaraan jalan dusun di Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, senilai Rp199.600.000,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pantauan langsung tim awal media di lokasi pada Selasa (8/9/2026) menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian standar kerja yang mencurigakan.

Upaya konfirmasi justru berlarut-larut dan berputar-putar: pada tanggal 8 September 2026, tim awal media diarahkan bolak-balik antara lokasi proyek dan kantor Dinas Pekerjaan Umum tanpa mendapat jawaban jelas. Kemudian pada tanggal 9 September 2026, tim kembali datang ke kantor dinas dan menunggu hingga setengah hari lamanya hanya untuk menemui Sekretaris Dinas PU Kabupaten Toba, January Butar Butar.

Ketika akhirnya berkesempatan mengonfirmasi langsung terkait proyek di lingkungan Kecamatan Siantar Narumonda, sikap beliau justru tidak serius: Sekretaris Dinas PU January Butar Butar terlihat sibuk memegang dan mengutak-atik ponsel, seolah tidak menganggap penting pertanyaan tim awal media. Setelah itu beliau tetap menolak memberikan penjelasan maupun tanggapan apa pun, dengan alasan: “Belum ada perintah dari Kepala Dinas.” Sikap ini justru memicu kekecewaan mendalam tim awal media — dianggap tidak sopan, tidak bertanggung jawab, terus saling lempar kewajiban menjawab, dan menghindar dari penjelasan yang seharusnya menjadi tugas pelayanan informasi publik.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dikerjakan oleh CV. Petrus Putra Mandiri, beralamat di Desa Nauli, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kerja, terhitung mulai 14 Agustus hingga 11 Desember 2026. Namun di lapangan terlihat jelas:

  • Alat kerja sangat terbatas: Pemadatan jalan tidak menggunakan alat layak pakai secara optimal, sebagian masih mengandalkan alat sederhana. Meski tersedia alat pemadat berat, kondisinya terlihat tua dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
  • Pengerjaan aspal dilakukan secara manual di pinggir jalan, terlihat asap mengepul tanpa pengamanan yang memadai.
  • Keselamatan kerja (K3) diabaikan total: Pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan dasar. Warga, anak-anak, dan orang lewat berada sangat dekat dengan lokasi pemanasan aspal dan area berbahaya tanpa pagar pembatas maupun tanda peringatan.
  • Kualitas permukaan jalan sangat diragukan: Terlihat retak, tidak rata, lapisan tipis dan tidak merata—seolah pengerjaan terburu-buru.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran: “Anggaran hampir 200 juta rupiah, tapi hasilnya begini? Kalau begini caranya, berapa lama jalan ini bisa bertahan? Kami khawatir uang rakyat habis, tapi jalan rusak lagi dalam waktu singkat.”

Hingga saat ini belum jelas siapa pihak pengawas resmi yang bertanggung jawab memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi kontrak. Belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Toba, pelaksana proyek, maupun pengawas terkait kelayakan alat, penerapan K3, dan jaminan kualitas hasil kerja.

Awal media akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait. Berita akan diperbarui apabila sudah mendapatkan tanggapan.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *