Gaji Belum Dibayar dan Terancam PHK Massal, 1.025 Karyawan PT Ghim Li Indonesia Mengadu ke DPRD Batam

BATAM, MATA-PERISTIWA.ID – Sebanyak 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk meminta keadilan dan pengawasan terkait keterlambatan pembayaran hak gaji bulanan mereka, Jumat (11/9/2026).

Permasalahan ini mencuat pascaproses pengalihan saham perusahaan. Hak gaji periode Agustus 2026 yang seharusnya diterima pekerja setiap tanggal 7 hingga kini belum kunjung dicairkan.

Selain penundaan gaji, para buruh mengeluhkan bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang isu penutupannya telah berembus sejak Mei 2026.

Proses Pencairan Singapura dan Isu PHK Massal

Informasi dari bagian keuangan PT Ghim Li Indonesia menyebutkan bahwa pengajuan pencairan dana gaji telah dikirimkan ke pihak manajemen pusat di Singapura dan saat ini masih menunggu proses penyelesaian.

Kendati demikian, para pekerja tetap mengkhawatirkan kepastian hak-hak normatif serta uang pesangon apabila kebijakan PHK massal benar-benar direalisasikan oleh manajemen.

Melihat kondisi prihatin tersebut, mantan penanam modal perusahaan periode 2005–2009 turut menyalurkan bantuan finansial darurat untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok para buruh.

Desakan Pengawasan Disnaker dan Penjagaan Aset

Mewakili para buruh, perwakilan pekerja mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami meminta kepastian hak gaji segera diselesaikan serta kejelasan status terkait isu PHK massal,” tegas salah seorang perwakilan pekerja di Gedung DPRD Batam, Jumat (11/9/2026).

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah karyawan masih melakukan aksi berjaga-jaga di area depan pabrik PT Ghim Li Indonesia guna mengantisipasi adanya pengeluaran aset perusahaan sebelum seluruh hak buruh dilunasi.

(Angga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *