118 Gempa Guncang Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Minta Warga Waspada Mitigasi dan Bahaya Kebakaran

SOREANG, MATA-PERISTIWA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul serangkaian guncangan gempa bumi di wilayahnya.

Guna meminimalkan risiko dampak kebencanaan, Bupati menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung untuk memperluas edukasi mitigasi gempa bumi secara langsung kepada masyarakat.

“Saya minta seluruh warga Kabupaten Bandung harap tenang. Saya perintahkan BPBD untuk intensif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah penyelamatan diri dan posisi yang paling aman saat terjadi gempa,” ujar Dadang Supriatna, Jumat (18/9/2026).

Penyisiran Kertasari-Pangalengan dan Catatan 118 Kali Gempa BMKG

Dadang mengonfirmasi bahwa personel BPBD bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerjunkan tim untuk menyisir lokasi fokus guncangan, khususnya di kawasan Kertasari dan Pangalengan.

Berdasarkan data resmi BMKG, wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya mencatatkan 118 kali aktivitas seismik sepanjang periode 11 Agustus hingga 17 September 2026. Dari ratusan guncangan mikro tersebut, belasan gempa di antaranya getarannya dirasakan langsung oleh warga.

Meski demikian, hasil asesmen awal menunjukkan kabar menenangkan. “Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa. Guncangan relatif kecil, namun antisipasi dan kewaspadaan harus tetap diutamakan,” jelas Dadang.

Waspada Ancaman 341 Kasus Kebakaran Lahan dan Pemukiman

Selain potensi gempa, Bupati Bandung juga menyoroti tingginya angka insiden kebakaran di wilayahnya yang menembus 341 kasus dalam dua bulan terakhir.

Bupati menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) serta BPBD untuk terus bersiaga penuh, sembari mengajak warga mencegah kelalaian yang berpotensi memicu api.

Bacaan Lainnya

Langkah pencegahan kebakaran yang diimbau meliputi:

  • Kelistrikan: Memastikan sakelar, steker, atau stop kontak listrik tidak terpasang saat meninggalkan rumah untuk mencegah korsleting.

  • Puntung Rokok: Mengimbau perokok tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan, terutama di area vegetasi dan lahan kering.

  • Informasi Lingkungan: Saling mengingatkan tetangga dan kerabat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *