LEBAK, MATA-PERISTIWA.ID – Fakta di lapangan kembali membuktikan bahwa hitam di atas putih belum tentu ditaati. Berita Acara Kesepakatan operasional angkutan transporter di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Desa, perwakilan transporter, dan Pihak CSR PT. Cemindo Gemilang, diduga kuat hanya jadi formalitas.
Sementara itu, dalam dokumen resmi bernomor: 140/-Kep.Ds.Dms/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 itu dengan jelas mengatur jam operasional demi keselamatan pelajar, pengguna jalan, dan kebersihan lingkungan. Namun, narasumber yang juga warga setempat dan selalu Ketua ormas Firman Sanong, membongkar dugaan pelanggaran kasat mata.
Untuk itu, dalam dokumen kesepakatan, pada poin ke 1 ditegaskan, saat jam masuk dan pulang sekolah, kendaraan transporter tidak melakukan kegiatan operasional/melintas. Pada poin ke 2 diatur jam istirahat total pada pukul 12.00-13.00, 17.00-19.00 (Waktu Sholat Maghrib), dan 05.00-07.30 WIB. Artinya, jam 07.00 WIB adalah jam steril, tidak boleh ada aktivitas.
“Jam 07.00 masih ada aktivitas, bagai mana yah buat apa bikin kesepakatan,” kata Firman Sanong, warga setempat dan juga selaku ketua ormas BPPKB HDS Kecamatan Bayah. Kamis (15/10/2026).
Ia juga menyoroti sebuah truk transporter besar masih melintas di jalan Desa Darmasari pada pukul 07.21 WIB, sementara petugas dilapangan terlihat membiarkan. Padahal, menurutnya, jika mengacu pada peraturan pemerintah yang lebih berat, aktivitas hanya boleh dari jam 21.00 sampai 05.00 pagi saja.
“Itu sudah jelas ko masih di langgar yah,” tegas Firman Sanong.
Ironisnya, kesepakatan itu dibuat sebagai tindak lanjut atas masukan dan keluhan masyarakat terkait keselamatan. Tapi jika jam rawan anak sekolah berangkat yang sudah disepakati untuk steril saja masih dilanggar, lalu untuk apa kesepakatan itu dibuat?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Cemindo Gemilang melalui CSR dan pihak transporter belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran jam operasional tersebut. Pemerintah Desa Darmasari juga didesak untuk tidak tutup mata dan segera menegur pihak perusahaan agar komitmen yang sudah ditandatangani bersama tidak diinjak-injak.
Warga meminta ketegasan. Jika kesepakatan desa saja bisa dilanggar, bagaimana dengan keselamatan anak-anak mereka yang setiap pagi berangkat sekolah melewati jalur transporter tersebut?
Penulis: M. Uki




