GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Kasus kontroversial keberangkatan rombongan 50 pegawai Puskesmas Malangbong, Limbangan, dan Cibatu ke Yogyakarta dengan dalih rapat dinas terus berbuntut panjang. Sorotan tajam kini datang dari kalangan aktivis pemuda Kabupaten Garut.
Ketua Umum Front Indonesia Muda (FIM17), Beni Kartanagara, menyatakan siap turun gunung mendorong digelarnya audiensi resmi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Inspektorat, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut guna mengusut tuntas dugaan pembohongan publik serta pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Beni, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi sepihak dari Kepala Puskesmas Malangbong, Hj. Lia Maulidiyawati, maupun pembelaan Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis Dinkes) Garut, Yodi Sirojudin.
“Ini bukan sekadar soal tour-nya, melainkan dugaan pembohongan publik dan penyalahgunaan wewenang. Bilang rapat dinas, tapi berfoto di Tugu Jogja dan Candi Prambanan. Tambah aneh ketika Sekdis Dinkes Yodi Sirojudin pasang badan mengaku dapat restu pimpinan. Restu yang mana? Mana Surat Tugasnya? Mana SPPD-nya? Ini harus di-audiensi-kan secara terbuka,” tegas Beni Kartanagara, Kamis (15/10/2026).
FIM17 Desak 4 Poin Utama dalam Audiensi
Melalui rilis resminya, FIM17 di bawah komando Beni Kartanagara mendesak pembahasan empat poin krusial kepada instansi terkait:
-
Transparansi Surat Tugas & SPPD: Membuka bukti resmi apakah 50 pegawai Puskesmas memiliki Surat Tugas keluar provinsi dari Kadinkes dr. Leli Yuliani atau sekadar izin lisan dari Sekdis Yodi Sirojudin.
-
Usut Sumber Dana Kegiatan: Memeriksa asal-usul anggaran sewa armada bus pariwisata, akomodasi hotel, tiket wisata Prambanan, hingga konsumsi. FIM17 mendesak pembuktian bahwa kegiatan ini tidak menggunakan dana BOK, Jaspel, maupun Kapitasi yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan warga.
-
Penegakan Aturan Disiplin PNS (PP 94/2021): Mendorong pemberian sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS bagi pegawai yang terbukti memberikan keterangan tidak benar atau bepergian tanpa prosedur resmi.
-
Pemeriksaan Sekretaris Dinkes Garut: Meminta Inspektorat memeriksa Sekdis Dinkes Yodi Sirojudin yang diduga menjadi pemberi izin dan pasang badan melindungi rombongan.
“Kami dari FIM17 akan melayangkan surat permintaan audiensi resmi ke Dinkes Garut, Inspektorat, dan Komisi IV DPRD Garut pekan ini. Jika tidak ditanggapi, kami siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinkes dan Kantor Bupati Garut demi menjaga marwah ASN serta kualitas pelayanan kesehatan,” tambah Beni.
Dukungan Publik dan Komitmen Media
Langkah tegas yang diambil FIM17 mendapat apresiasi luas dari masyarakat Garut. Warga berharap dugaan pelanggaran prosedur ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, terlebih di tengah instruksi efisiensi anggaran pemerintah.
Redaksi media MATA-PERISTIWA.ID mendukung penuh upaya pengawasan masyarakat dan audiensi yang didorong oleh FIM17 Front Indonesia Muda sebagai wujud fungsi kontrol sosial insan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinkes Garut, baik Kadinkes dr. Leli Yuliani maupun Sekdis Yodi Sirojudin, belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal audiensi yang diminta.




