mata-peristiwa.id – “ Perubahan lingkungan strategis global yang ditandai oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, persaingan kekuatan militer, serta ketidakpastian keamanan internasional mendorong negara-negara untuk memperkuat kemampuan pertahanan dan memperluas kemitraan strategis. Dalam konteks tersebut, kerja sama pertahanan menjadi instrumen penting untuk menjaga kedaulatan, memperkuat kemandirian industri militer, dan meningkatkan posisi tawar suatu negara dalam percaturan internasional “, ungkap Pemerhati Hankam Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (29/10).
Hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan aliansi pertahanan Badr, dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Menurutnya, salah satu perkembangan penting adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Project Badr oleh Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan di Doha, Qatar, pada 21 Oktober 2026. Kesepakatan ini membuka peluang bagi keempat negara untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan, pengembangan teknologi, penelitian, serta pelatihan teknis militer.
Meskipun kerap disebut sebagai aliansi pertahanan empat negara, Badr lebih tepat dipahami sebagai kerangka kerja sama industri dan kapabilitas pertahanan, bukan pakta pertahanan kolektif yang secara otomatis mewajibkan setiap negara membela negara anggota lainnya apabila terjadi serangan militer.
Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa keempat negara tersebut memiliki empat potensi strategis, yaitu :
1. Turkiye — Teknologi dan rekayasa pertahanan. Turkiye memiliki industri pertahanan yang berkembang, termasuk teknologi kedirgantaraan, kendaraan nirawak, dan sistem persenjataan. Pengalamannya berpotensi mendukung pengembangan teknologi bersama serta peningkatan kemampuan produksi negara mitra.
2. Pakistan — Pengalaman manufaktur militer. Pakistan dapat berkontribusi melalui pengalaman produksi alutsista, tenaga ahli, dan kapasitas industrinya. Kerja sama ini membuka peluang pengembangan produk bersama dan perluasan pasar pertahanan.
3. Qatar — Investasi dan dukungan pembiayaan. Qatar berpotensi memperkuat kerja sama melalui kapasitas investasi, dukungan pembiayaan, serta kebutuhan modernisasi pertahanannya. Hal ini dapat membantu menopang pengembangan industri dan proyek bersama.
4. Indonesia — Penguatan industri nasional. Indonesia berpeluang meningkatkan kemampuan rekayasa, produksi alutsista, kualitas sumber daya manusia, dan penguasaan teknologi. Manfaat terbesarnya adalah memperkuat industri pertahanan dalam negeri, bukan sekadar menambah pembelian persenjataan dari luar negeri.
*Peluang dan tantangan strategis bagi Indonesia*
Keikutsertaan Indonesia dalam Badr dapat menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi industri pertahanan nasional. Melalui riset bersama, alih teknologi, dan produksi bersama, Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan pada pemasok asing serta meningkatkan kemampuan untuk merawat, mengembangkan, dan memproduksi peralatan pertahanannya sendiri. Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa kemitraan ini harus berlandaskan kesetaraan, kepentingan bersama, dan penghormatan terhadap kedaulatan nasional.
Namun, peluang tersebut tidak otomatis menjamin keberhasilan. Indonesia harus memastikan bahwa transfer teknologi benar-benar terjadi, tenaga ahli nasional terlibat secara substantif, dan fasilitas produksi dalam negeri memperoleh manfaat nyata. Selain itu, perbedaan kepentingan politik, keterbatasan pembiayaan, persoalan hak kekayaan intelektual, serta ketergantungan pada komponen asing perlu dikelola secara cermat.
Dari sisi geopolitik, Badr dapat memperluas jaringan kemitraan Indonesia dari Asia Tenggara hingga Asia Selatan dan kawasan Teluk. Meski demikian, Indonesia perlu tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif, menjaga hubungan baik dengan berbagai kekuatan dunia, dan menghindari persepsi bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadapi negara tertentu. Penguatan pertahanan harus diposisikan sebagai instrumen menjaga kedaulatan dan perdamaian, bukan memicu perlombaan senjata.
Hal penting lainnya adalah membedakan kerja sama industri pertahanan dengan komitmen pertahanan kolektif. Badr berfokus pada penguatan kemampuan industri dan teknologi; karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa keempat negara otomatis terikat kewajiban saling membantu secara militer apabila salah satunya diserang.
Jadi, kerja sama Badr antara Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan merupakan peluang strategis untuk membangun kemandirian industri pertahanan, memperluas transfer teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pertahanan global.
Keberhasilan kemitraan ini tidak cukup diukur dari penandatanganan nota kesepahaman atau intensitas pertemuan antarpemerintah. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana kerja sama tersebut menghasilkan teknologi yang dikuasai industri nasional, produk yang mampu memenuhi kebutuhan pertahanan, lapangan kerja berkualitas, serta kemampuan produksi yang berkelanjutan.
Bagi Indonesia, pesan strategisnya jelas yaitu kemitraan internasional harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan bentuk baru ketergantungan. Dengan diplomasi yang seimbang, tata kelola yang transparan, dan keberpihakan pada penguatan industri nasional, Badr dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun pertahanan Indonesia yang lebih tangguh, modern, dan berdaulat
( Red )




