GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Sikap tertutup dan enggan memberikan klarifikasi ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SDN 4 Sukamaju, Herman Suhendar. Alih-alih merespons konfirmasi awak media terkait polemik pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan senilai Rp492.399.037 yang bersumber dari anggaran negara, ia justru memilih bungkam, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, beberapa awak media berulang kali mencoba melayangkan konfirmasi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp kepada Herman Suhendar. Namun, panggilan telepon sama sekali tidak diangkat dan pesan teks hanya dibaca tanpa ada balasan (hanya di-read).
“Bukannya memberikan klarifikasi, Kepala Sekolah SDN 4 Sukamaju, Herman Suhendar, malah terkesan membiarkan. Ditelepon tidak diangkat, di WhatsApp tidak dibalas. Padahal dia adalah penanggung jawab satuan pendidikan sekaligus ketua panitia. Ini proyek di sekolahnya sendiri, kenapa harus diam? Patut diduga ada yang ditutupi,” ujar perwakilan awak media saat dikonfirmasi.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) proyek revitalisasi tersebut yang turut bungkam seribu bahasa ketika dihubungi untuk dimintai keterangan terkait temuan di lapangan.
Tiga Indikasi Kuat Dugaan Penyimpangan Teknis Proyek
Akibat sikap tertutup pihak sekolah dan P2SP, publik bersama elemen masyarakat menduga kuat bahwa pelaksanaan fisik revitalisasi di SDN 4 Sukamaju tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah kejanggalan yang disorot meliputi:
-
Indikasi Penutupan Informasi: Dalam aturan Juknis Revitalisasi, Kepala Sekolah bertindak sebagai penanggung jawab penuh yang seharusnya transparan mengawal penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dari dana APBN. Sikap bungkam menguatkan dugaan adanya penyelewengan.
-
Anggaran APD Pekerja Diduga Mangkrak: Berdasarkan dokumen RAB, alokasi anggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan tercatat jelas. Namun faktanya di lapangan, para pekerja tampak mengabaikan standar APD keselamatan kerja.
-
Dugaan Spesifikasi Material Tidak Sesuai: Pelaksanaan teknis atap yang seharusnya menggunakan kayu berkualitas atau spesifikasi standar dialihkan ke rangka baja ringan tipis, penggunaan bahan penutup atap tertentu, serta pemasangan paving block yang dipertanyakan standar SNI-nya.
“Herman Suhendar ini seorang PNS yang digaji oleh negara, seharusnya transparan. Proyek hampir setengah miliar rupiah dari APBN ini diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dan terpampang jelas tulisan No Pungli No Korupsi di sekolahnya. Tapi dikonfirmasi saja takut, bagaimana mau bersih?” tegas salah seorang tokoh masyarakat Kersamanah.
Publik Desak Disdik Garut, BPMP, dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Menanggapi polemik tertutupnya pihak manajemen sekolah, warga dan penggiat pendidikan di Kecamatan Kersamanah mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera menerjunkan tim investigasi dan audit independen.
“Kalau dibiarkan bungkam seperti ini, dikhawatirkan proyek revitalisasi di sekolah lain ikut-ikutan tidak transparan. Kami minta Dinas Pendidikan segera memanggil Herman Suhendar. Jangan jadi kepala sekolah yang anti-kritik dan anti-wartawan, karena pers adalah mitra kontrol sosial,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 4 Sukamaju, Herman Suhendar, serta pihak P2SP masih belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi MATA-PERISTIWA.ID tetap membuka ruang Hak Jawab dan Koreksi seluas-luasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).




