Pamekasan, Mata-Peristiwa.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II, Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut laporan, kejadian terjadi sekitar pukul 22.10 WIB, dan pihak Polsek Pamekasan menerima laporan pada Rabu dini hari (25/12/2024) pukul 02.00 WIB. Kapolsek beserta tim segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Korban, M. Fajar Sidik (32), seorang pekerja swasta, mengalami luka bacokan senjata tajam di lengan kiri dan dada sebelah kiri. “Korban langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya mulai membaik,” jelas AKP Sri Sugiarto.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor pintu pagar sambil mengucapkan salam. Ketika korban membuka pagar, pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Korban sempat berlari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu untuk menghindari serangan lebih lanjut.
Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. “Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial MH (46), seorang wiraswasta, berhasil ditangkap di Jalan Gazali, Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Motif pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini hingga tuntas. Semoga korban segera pulih, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutup Kapolsek.
Reporter : Erni
Editor : Redaksi***