Sampit, Mata-peristiwa.id – Tim Patroli Srikandi Mentaya Polres Kotawaringin Timur, jajaran Polda Kalteng, melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Jl MT Haryono dalam kota Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Selasa pagi (11/02/25).
Patroli ini merupakan salah satu tugas rutin anggota Tim Patroli Srikandi Mentaya Polres Kotim, baik di obyek vital maupun di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kotim. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan BBM Bersubsidi, sesuai dengan prioritas Pemerintah agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Sasaran patroli dan pengawasan adalah kendaraan yang mengisi bahan bakar: Truck Solar (jenis R6), Mini Bus/Pick Up Solar dan Pertalite (jenis R4), dan kendaraan roda dua yang mengisi Pertalite (jenis R2).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Katim Patroli Srikandi Mentaya, Ipda Mariati, mengatakan bahwa untuk pengisian BBM bersubsidi, Pertamina menerapkan kebijakan sendiri, yaitu dengan menggunakan Barcode.
“Kegiatan Patroli penertiban dan pengawasan ini juga merupakan Cooling System, bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya, terutama di sekitar SPBU,” ujar Katim Srikandi.
Redaktur : Ardianto/ kalteng