Beri Pelayanan Kesehatan, Lapas Narkotika Pamekasan Rujuk Dua Narapidana ke RS

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali merujuk dua Warga Binaan ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan dan ke RSUD Dr. H. Moh.Anwar.

Salah satu dari warga binaan dirujuk untuk menjalani tindakan operasi akibat kondisi kanker kelenjar parotis (Ca. parotis) yang dideritanya, pada hari Senin (30/09/2024).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan bahwa kedua WBP memiliki diagnosa medis yang berbeda, namun sama-sama memerlukan penanganan lebih intensif.

“Salah satu WBP didiagnosa dengan Tuberkulosis Resisten Obat (TB MDR), sedangkan WBP lainnya mengalami kanker kelenjar parotis yang memerlukan tindakan operasi segera. Berdasarkan kondisi tersebut, kami memutuskan untuk segera merujuk mereka ke rumah sakit,” Ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Rujukan kedua WBP ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Staf KPLP demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju rumah sakit sementara tim Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim turut mendampingi kedua WBP selama perjalanan untuk memberikan perawatan darurat jika diperlukan.

“Kami bekerja sama dengan rumah sakit untuk memastikan bahwa kedua WBP menerima perawatan terbaik. Setiap langkah yang kami ambil selalu sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” Tuturnya.

Sementara itu, perawat dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sulistyo menambahkan bahwa WBP dengan TB MDR telah menjalani pengobatan di dalam Lapas dan rutin diperiksa oleh tim medis.

“Pasien dengan TB MDR membutuhkan penanganan khusus. Sementara untuk satu WBP yang didiagnosa dengan kanker kelenjar parotis akan menjalani tindakan operasi secepatnya. Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses operasi berjalan dengan baik,” Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *