Dukung Fleksibilitas Kerja, Pemprov Jabar Resmi Perpanjang WFH ASN Hingga September 2026

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir September 2026. Keputusan ini diambil merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur yang masih berlaku serta arahan pemerintah pusat terkait penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini dinilai relevan dan terbukti efektif dalam menjaga produktivitas pegawai tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pola Kerja Fleksibel dan Hasil Evaluasi BKD Jabar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi berkala menunjukkan pelaksanaan WFH berjalan secara optimal tanpa kendala berarti.

“Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif,” ujar Dedi Sopandi, Rabu (5/8/2026).

Dedi menjelaskan bahwa WFH tidak lagi dipandang sebagai kebijakan darurat, melainkan bagian dari adaptasi sistem kerja baru. Setiap Perangkat Daerah (PD) diberikan wewenang untuk mengatur skema kerja pegawainya agar roda pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Gubernur Dedi Mulyadi: Produktivitas Pembangunan Meningkat

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dan berorientasi pada hasil (output), bukan semata kehadiran fisik di kantor.

Dedi merinci pembagian skema kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar:

“Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari,” tegas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas ASN dan kualitas pelayanan publik di seluruh Jawa Barat.

(Red/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *