CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID — Kepulan asap pekat menyelimuti langit Dusun Karangsari, Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, usai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan tersebut pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kobaran api dengan cepat merambat membakar semak kering dan pepohonan di lahan seluas kurang lebih satu hektare. Ketinggian api dan pekatnya asap sempat membuat warga pemukiman sekitar panik mengingat lokasi kebakaran berada dekat dengan rumah penduduk.
Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari bergerak cepat menuju lokasi insiden. Penanganan dilakukan secara bersinergi bersama aparat pemerintah desa, TNI-Polri, BPBD, Tagana, Relawan Ciamis Selatan (RCS), serta warga setempat.
Meskipun petugas menghadapi kendala medan yang cukup sulit serta keterbatasan sumber air di lokasi, kobaran api akhirnya berhasil diisolasi dan dipadamkan sepenuhnya.
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, membenarkan peristiwa teror api pada malam hari tersebut.
“Kejadian karhutla terjadi tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Karena lokasinya cukup dekat dengan pemukiman warga, warga sekitar sempat waspada dan ikut bergotong-royong membantu pemadaman,” kata Trisyanto, Selasa (29/9/2026).
Penyebab Kebakaran dan Imbauan Kewaspadaan
Pihak berwenang mengonfirmasi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Berdasarkan hasil inventarisasi awal, pemicu api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Di tengah cuaca terik dan hembusan angin malam yang kencang, percikan api kecil dari tumpukan sampah kering tersebut dengan cepat membesar dan tak terkendali.
Atas kejadian ini, Damkar Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah secara sembarangan di sekitar area lahan atau hutan.
“Mengingat cuaca saat ini sangat terik dan kering, kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di lahan hutan tanpa pengawasan,” tutup Trisyanto. (MP/Red)




