Tanjungpinang, mata-peristiwa.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Zondi Fahrizal setelah sang istri tercinta, Christina Lindasari binti Yahya, diduga menjadi korban musibah saat melakukan perjalanan laut menuju Tambelan menggunakan kapal Roro dari Tanjung Uban, Bintan.
Christina dilaporkan diduga terjatuh dari kapal Roro saat kapal tengah berlayar di perairan antara Bintan dan Tambelan pada Rabu malam, 22 Juli 2026.
Hingga Rabu (29/7/2026), keberadaan korban maupun kepastian mengenai kronologi kejadian masih menjadi perhatian keluarga. Proses pencarian dan penanganan oleh pihak terkait juga masih terus dipertanyakan pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, Christina berangkat bersama anak dan menantunya. Korban diketahui tidak berada di tempat ketika anaknya hendak mengajaknya makan. Anak korban kemudian mencari ke sejumlah lokasi di kapal sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada bagian informasi.
Zondi Fahrizal mengaku kecewa karena menurutnya tidak ada tindakan cepat dari pihak kapal setelah menerima informasi mengenai hilangnya istrinya.
“Yang saya sesalkan, pihak kapal saat mendapatkan informasi tidak melakukan tindakan apa pun, berhenti atau membantu mencari serta memberikan dengan melemparkan pelampung. Kemungkinan korban masih mengapung di sekitar wilayah kejadian,” ujar Zondi saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/7/2026).
Selain persoalan respons awal, keluarga juga mempertanyakan keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di kapal. Menurut Zondi, hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kepastian terkait rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap kejadian tersebut.
“Masak CCTV yang ada di kapal Roro tidak terjangkau dan hingga kini belum pasti akibat kejadiannya,” katanya.
Keluarga berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan informasi secara transparan mengenai kejadian tersebut, termasuk hasil penelusuran rekaman CCTV dan proses pencarian korban.
Kabar duka tersebut kemudian dituangkan dalam pengumuman keluarga yang menyebutkan Christina Lindasari binti Yahya wafat pada 28 Juli 2026 dan dinyatakan sebagai syahidah korban musibah kapal di perairan Tanjungpinang-Bintan.
Almarhumah diketahui merupakan warga Jalan Adi Sucipto, Perumahan Mahkota Alam Permai Blok L16 B, Kota Tanjungpinang.
Keluarga besar mengharapkan dapat segera ditemukan korban ataupun jasatnya agar dikebumikan secara layak dan menyampaikan permohonan doa kepada masyarakat agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta memperoleh ampunan dan rahmat-Nya jika sudah meninggal dunia.
Sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama, keluarga berencana melaksanakan salat gaib pada Kamis (30/7/2026), setelah salat Ashar.
“Kami masih berharap beliau pulang dan pihak keluarga juga sudah setuju untuk melakukan salat gaib,” tambah Zondi.
Peristiwa tersebut menambah duka bagi masyarakat Kepulauan Riau, khususnya warga Tanjungpinang dan Bintan. Keluarga berharap proses penanganan musibah dapat dilakukan secara maksimal dan seluruh informasi mengenai kejadian tersebut dapat segera diketahui secara terang.
Keluarga juga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, termasuk langkah yang dilakukan awak kapal setelah menerima laporan hilangnya penumpang.
Di tengah penantian kepastian tersebut, keluarga masih berharap adanya titik terang mengenai keberadaan Christina serta mendapatkan kekuatan dalam menghadapi musibah yang dialami.
(Leni)





