Polsek Kawali Gencarkan KRYD, Polisi Tindak Knalpot Brong dan Cegah Aksi Kriminalitas

Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Kawali Polres Ciamis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti C3, premanisme, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Kawali, Sabtu malam (25/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan personel sebelum pelaksanaan patroli. KRYD dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU M. Irwansyah, S.H., dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kawali serta unsur TNI dari Koramil Kawali.

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya kawasan Taman Surawisesa Kawali, kawasan pertokoan, serta Jalan Siliwangi Kawali. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diberikan tindakan pembinaan kepada para pemiliknya, disertai edukasi agar melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah konkret dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan kebisingan.

Masyarakat memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut, terutama dalam upaya penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar serta pencegahan aksi kriminalitas. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kenyamanan lingkungan.

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *