Polsek Kawali Monitoring Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pendaftaran Bakal Calon Berjalan Aman

Ciamis, mata-peristiwa.id – Jajaran Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar terus memperkuat pengamanan dan pemantauan setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Kegiatan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawali pada Selasa, pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB (08/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kawali melakukan monitoring terhadap tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa di empat desa, yakni Desa Mulyasari dan Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara, Desa Selasari Kecamatan Kawali, serta Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung. Personel kepolisian juga berkoordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pancalakdes) guna memastikan seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil monitoring, hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung belum terdapat bakal calon kepala desa yang melakukan pendaftaran di Desa Mulyasari, Desa Cintanagara, Desa Selasari maupun Desa Darmaraja. Meskipun demikian, situasi di masing-masing wilayah terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H. mengatakan bahwa monitoring yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

“Polri akan terus hadir dan melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkades. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak panitia, para bakal calon, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar AKP Iis Yeni Idaningsih.

AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan, koordinasi antara kepolisian dengan panitia Pilkades, pemerintah desa dan unsur terkait sangat penting dilakukan. Hal tersebut sebagai upaya bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, sekaligus menciptakan suasana demokrasi di tingkat desa yang aman dan sehat.

Pelaksanaan tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor: STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026. Tahapan pendaftaran dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari kerja, mulai Selasa, 08/09/2026 sampai dengan Jumat, 18/09/2026, setiap hari pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kehadiran personel Polsek Kawali dalam kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga menilai monitoring kepolisian memberikan rasa aman dan menunjukkan adanya perhatian aparat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi kepolisian yang ikut memantau tahapan Pilkades. Dengan adanya petugas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang dan berharap seluruh proses pemilihan nantinya dapat berjalan tertib, aman dan tetap menjaga kerukunan antarwarga,” ujar salah seorang warga.

Polsek Kawali Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pengamanan secara berkelanjutan selama tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *